SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Dalam Rapat Paripurna I Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 yang berlangsung, Senin (24/6) di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, tercatat Luh Andriani dari Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung menyoroti soal realisasi pendapatan.
"Terkadang kita berhasil ketika realisasi pendapatan melampaui target. Padahal fakta dilapangan masih banyak potensi yang sengaja kita biarkan yakni 38 penyelenggara usaha hotel dan 13 penyelenggara usaha restaurant belum terdaftar sebagai wajib pajak. Untuk bisa terdaftar sebagai wajib pajak pengelola hotel dan restoran membutuhkan pelayanan dari pemerintah daerah, kalau kemudian hal ini tidak dilakukan, akan membuka peluang praktek curang, selanjutnya tidak terdatanya pengusaha hotel dan restoran dikarenakan kurang personil," ungkapnya.ADV/035DPRDKLUNGKUNG
Bagikan