SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Dalam LKPJ 2020 dan LKPJ 2021, ternyata jumlah penduduk miskin di Klungkung bertambah semula 8,76 ribu jiwa (LKPJ 2020) menjadi 10,19 ribu jiwa (LKPJ 2021). Meskipun secara kuantitas jumlahnya terkecil di Bali, namun jika ditinjau dari angka persentase, ternyata Klungkung tahun 2021, menyandang persentase penduduk miskin “tertinggi Ketiga” yaitu sebesar 5,64% setelah Karangasem (6,78) dan Buleleng (6,12 %).
"Keadaan ini agar lebih diatensi oleh Sdr. Bupati untuk nantinya antara kemiskinan dan persentase biar seimbang," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat Pimpinan DPRD Klungkung mengeluarkan Keputusan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna Istimewa Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021, Kamis (31/3).SB/REDAKSI
Bagikan