SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Gubernur Bali, Wayan Koster mengucapkan terimakasih kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak ST Burhanuddin, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Shirley Manutede atas dukungannya. Karena, Bapak Jaksa Agung bersama jajarannya sebelumnya telah memberikan hibah barang rampasan negara di Kabupaten Klungkung sebagai pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta Waduk Muara Unda di Kabupaten Klungkung dengan total 43 sertifikat dan lahan seluas 7,6 hektare.
Kemudian Bupati Klungkung memberikan hibah sebanyak 15 bidang tanah seluas 14,1724 hektare dan Gedung serta Bangunan sebanyak 2 Unit Bangunan Gedung yang terdiri dari 1 Gedung Ruang Tunggu Dermaga dan 1 Unit Bangunan Pelinggih Padmasana dan Penyengker di Desa Gunaksa.
Ucapan terimakasih tersebut, disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang antara Gubernur Bali, Wayan Koster dengan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta pada, Kamis (Wraspati Umanis, Gumbreg) 1 Desember 2022 di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung.SB/REDAKSI
Bagikan