SuratanBali.Com, DENPASAR - Ribuan sopir pariwisata lokal di Bali kembali melakukan aksi damai ke DPRD Bali, Selasa (25/2).
Para sopir yang dikoordinatori oleh I Made Darmayasa ini datang ke DPRD Bali untuk menagih janji dewan yang akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang moda transportasi pariwisata di Bali dan membuat satuan tugas (Satgas) sopir ojol untuk menyikapi banyaknya pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan sopir ojol di Bali dengan dugaan tidak bertanggung jawab.
Dalam aksinya, mereka berharap tuntutannya terealisasi menjadi Perda dan berpijak pada konsep pariwisata Bali yang berakar dari budaya hingga tradisi Bali. "Kami selalu menjalankan budaya dan tradisi Bali, sehingga turis - turis asing datang ke Bali untuk berwisata. Jadi kami menjalankan kewajiban sebagai warga menjaga budaya dan tradisi Bali, sedangkan hak kami diambil alih oleh orang lain,” tegas ribuan sopir pariwisata yang mengeruduk DPRD Bali.
Made Darmayasa juga membeberkan, bahwa kehadiran mobil khusus taxi dari luar bali lebih banyak, dan itu salah satu penyumbang kemacetan di Bali. Padahal aturannya sudah diatur oleh Permenhub 118 tahun 2018 tentang wilayah operasi kendaraan, jika kendaraan beroperasi di wilayah tertentu wajib menggunakan plat sesuai dengan wilayah.SB/REDAKSI
Bagikan