SuratanBali.Com, DENPASAR - Pelaksanaan Pembinaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dilaksanakan pada 8 - 9 Mei 2023 pada Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Denpasar Timur dan Denpasar Utara. Pembinaan dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar bersama Tim PATEN Kota Denpasar. Tujuan pembinaan PATEN adalah untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan terpadu.
Pembinaan yang dilaksanakan terkait pelayanan perizinan dan non perizinan. Kecamatan melayani perizinan melalui pendampingan penggunaan aplikasi One Single Submission (OSS), pelayanan administrasi kependudukan berupa rekam eKTP, cetak eKTP dan cetak KIA melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Pada Kecamatan Denpasar Selatan telah difasilitasi aplikasi antrean online yang bisa diakses melalui aplikasi mobile Speed ID. Melalui pembinaan PATEN ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.SB/AAN
Bagikan