SuratanBali.Com, DENPASAR - Pimpinan DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4189 tahun 2024, yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar I Nyoman Wiguna, SH, MH, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar, pada Selasa (8/10).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4189 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, ditetapkan nama-nama Pimpinan DPRD Provinsi Bali, yaitu Ketua, Dewa Made Mahayadnya, SH dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua 1, I Wayan Disel Astawa, SE dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Fraksi Golkar, dan Wakil Ketua 3, I Komang Nova Sewi Putra, SE, dari Fraksi Demokrat.
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dalam sambutannya menyatakan bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar. Selain merupakan amanah suci kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jabatan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat Bali. “Tugas ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab kami, sehingga kami dan segenap anggota DPRD Provinsi Bali membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama Pemprov Bali dan Forkopimda agar tugas-tugas ke depan dapat berjalan lancar,” tegasnya.SB/REDAKSI
Bagikan