SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pada bulan Agustus 2023, DPRD Klungkung yang dipimpin oleh Ketua Anak Agung Gde Anom, SH menggelar Rapat Paripurna II dengan mengagendakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung, Selasa (8/8) yang dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta beserta seluruh Pimpinan hingga Anggota DPRD Klungkung.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung yang diketuai oleh Sang Nyoman Putrayasa dalam pemandangan umumnya dibacakan oleh I Made Satria menyampaikan Penyalahgunaan Narkoba dalam keadaan meningkat dari tahun ketahun yang memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi, hal ini menandakan narkoba menjadi momok yang sangat menghawatirkan bagi semua orang termasuk bagi generasi muda.
"Saat ini generasi muda menjadi sasaran empuk sekaligus menggiurkan bagi para pengedar narkoba, dengan memanfaatkan kelebihan dan mudah terpengaruh oleh barang haram, apalagi bagi mereka yang terjerumus kelingkungan yang tidak baik, maka dari itu dalam hal ini sangat mendesak perlu memberikan peran bagi pemuda untuk program pencegahan," ujarnya.
Sementara Fraksi Partai Golkar menyebut dengan banyaknya wisatawan yang datang ke Kabupaten Klungkung baik domestik maupun mancanegara, dimana Klungkung merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Provinsi Bali tentunya berdampak positif terhadap bagi pendapatan Daerah. Namun disamping itu dengan banyaknya wistawan ke Kabupaten Klungkung juga berdampak negatif terhadap penggunaan narkotika serta peredarannya, sehingga Perda tersebut sangat dibutuhkan guna mencegah penggunaan narkotika dan peredarannya bisa teratasi.062/ADV
Bagikan