SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pada bulan Agustus 2023, DPRD Klungkung yang dipimpin oleh Ketua Anak Agung Gde Anom, SH menggelar Rapat Paripurna II dengan mengagendakan tentang Penetapan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung, Selasa (8/8) dan dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta beserta seluruh Pimpinan hingga Anggota DPRD Klungkung.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Kabupaten Klungkung yang dipimpin oleh I Made Jana, menegaskan dampak negatif dari perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dapat dilakukan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pemberian jaminan kesehatan dan peningkatan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pada pemukiman kumuh.
Oleh karena itu konsep PHBS ini hendaknya jangan semata-mata menjadi hiasan dinding akan tetapi harus ada tindak lanjut yang nyata dalam rangka memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.060/ADV