SuratanBali.Com, DENPASAR - Menjawab masukan BEM Universitas Udayana terkait belum optimalnya penanganan sampah di Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster saat dialog bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, Rabu (22/4/2026) di Wantilan Kantor DPRD Bali mengungkapkan bahwa Bali saat ini sedang memasuki tahapan pembangunan tempat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Ini adalah program pusat yaitu Danantara. Kemarin kita sudah tanda tangan MoU dengan Danantara untuk melaksanakan proyek di atas lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemprov Bali. Sementara Denpasar dan Badung nantinya akan menyuplai sampah. Saat ini masuk tahap pengurusan perijinan dan amdal. Ground breaking direncanakan 8 Juli 2026,” paparnya.
Koster melanjutkan, kalau sesuai jadwal, proyek ini akan dikerjakan selama 15 bulan sehingga diharapkan rampung awal November 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2027.
Pada dialog terbuka tersebut, Gubernur Bali dua periode ini juga menyampaikan informasi terkait rencana pemanfaatan lahan TPA Suwung jika nanti sudah tak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah. “Kalau sudah selesai dan gundukan sampahnya nanti juga secara bertahap terserap di PSEL, maka rencana kita, ini untuk kawasan terbuka hijau, fasilitas umum untuk jogging track. Bukan untuk bangun mall atau fasilitas pariwisata sebagaimana yang dicurigai oleh sejumlah pihak selama ini. Tidak ada niat kontak investor, Saya jaminannya sebagai Gubernur, sekala dan niskala,” ungkapnya.
Mengakhiri paparannya, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas masukan BEM Unud dan berharap ini mampu memicu kekompakan seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi masalah sampah. “Kalau ada yang kurang dan dianggap sebagai kegagalan komunikasi, sebagai manusia biasa saya mohon maaf. Semoga kedepan bisa menyempurnakan diri untuk menjadi lebih baik dalam memimpin Bali. Terima kasih atas kritikan dan masukan dari adik-adik, ini penting buat saya untuk koreksi diri dan menyempurnakan diri dalam memimpin Bali. Saya tak alergi kritik,” pungkasnya.
Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa menyampaikan terima kasih atas sikap terbuka dan tak anti kritik yang ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster. “Terima kasih sudah bisa hadir. Terkait penyelesaian masalah sampah ini, kita bergerak bersama. Ini bukan tanggung jawab sendiri-sendiri,” ujarnya.
BEM Unud menyampaikan enam tuntutan dalam dialog bersama gubernur Bali, pertama terkait keterbukaan informasi penanganan sampah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Kedua, percepatan penanganan sampah melalui penegakan hukum dan tinggalkan sistem kumpul angkut buang.
Ketiga, optimalisasi fungsi TPS3R dengan pendanaan memadai, perketat pengawasan dan membuka kolaborasi dengan penggiat lingkungan. Keempat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kelima, pembentukan satgas sampah dan tuntutan keenam, mahasiswa mendorong pembuatan kanal pelaporan. Dialog terbuka ditutup dengan penandatanganan policy brief oleh Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali.SB/**
Bagikan