SuratanBali.Com, BADUNG - Pengelolaan sampah dengan sistem “pungut-angkut-buang” ke TPA Suwung tidak lagi dapat dipertahankan. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (5/3) pagi.
Kondisi TPA tersebut dikatakan Menteri LH disebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overloaded) dan berdampak pada kerusakan lingkungan yang serius.
Bahkan, TPA Suwung kini masuk dalam proses penyidikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pemerintah pusat memberikan sanksi berat sebagai langkah penegakan hukum dan pembenahan tata kelola.
“Kita tidak bisa lagi menunda. Mulai sekarang wajib pilah sampah dari sumber,” tegasnya.SB/**
Bagikan