SuratanBali.Com, BADUNG - Berdasarkan data Kementerian LH, sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat sumber, baik rumah tangga maupun fasilitas publik.
Karena itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah di Pantai Jimbaran meminta Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung menuntaskan sistem pemilahan sampah organik di sumber paling lambat satu bulan ke depan. Ia menekankan bahwa kepala daerah bertanggung jawab penuh memimpin gerakan pilah sampah hingga level rumah tangga.
“Terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, yang telah berupaya keras dan selalu mengawal serta mengawasi program pemerintah pusat ini di daerah,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq yang didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dalam aksi Korve Bersih Sampah di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3) pagi.SB/**
Bagikan