SuratanBali.Com, JEMBRANA - Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya eksploitasi tanah sepadan pantai dan pasir laut yang digunakan untuk menimbun tanah urug proyek BWS, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M. didampingi Ketua Komisi I Drs. Ida Bagus Susrama beserta Ketua Komisi lll Dewa Putu Mertayasa melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan sungai dan pantai Medewi tepatnya kawasan bekas proyek senderan BWS, Kamis (14/4).