SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (13/6) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Klungkung, Made Satria dihadapan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua,Wayan Baru serta Tjokorda Gde Agung dan Anggota DPRD Klungkung melaporkan realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sampai dengan semester (Smst, red) I tahun 2025.
”Berdasarkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sampai dengan semester I tahun 2025 ini, Belanja daerah pada semester I tahun 2025 ini telah terealisasi sebesar 26,51% atau sebesar Rp 410.085.986.435,00 dari Rp 1.567.985.867.665,00. Realisasi belanja daerah tertinggi ada pada kelompok belanja transfer yang terealisasi sebesar Rp 57.692.769.584,00 dari anggaran sebesar Rp 152.200.348.000,00 atau sebesar 38,27%,” ujar Bupati Satria.ADV/029
Bagikan