SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (13/6) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Klungkung, Made Satria dihadapan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua,Wayan Baru serta Tjokorda Gde Agung dan Anggota DPRD Klungkung melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 sampai dengan semester (Smst, red) I tahun 2025.
”Berdasarkan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sampai dengan semester I tahun 2025 ini, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp 478.448.849.200,68 atau sebesar 34,91% dari target pendapatan daerah sebesar Rp 1.391.993.558.143,00. Dari total realisasi pendapatan daerah tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah Rp 466.172.530.423,00 atau (PAD) mencapai Rp 149.559.490.682,52 dari terealisasi 32,08%,” ujar Bupati Klungkung.
Lebih lanjut, Bupati Klungkung menyampaikan Pendapatan Transfer yang disebutnya terealisasi Rp 314.823.313.550 dari Rp 925.821.027.720,00 atau 34,81% dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang tidak dianggarkan terdapat realisasi sebesar Rp 14.066.044.968,16.ADV/030
Bagikan