SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pendapatan Daerah Klungkung nilainya direncanakan mencapai Rp 1,49 triliyun lebih oleh Bupati Klungkung, I Made Satria.
Hal itu diungkapkannya saat melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Rabu (13/8).
Penandatanganan yang dilaksanakan pada rapat Paripurna DPRD Klungkung itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, 27 Anggota DPRD Klungkung, hingga anggota Forkopimda di Klungkung.
Direncanakannya Pendapatan Daerah Klungkung sebesar Rp 1,49 triliyun lebih, maka hal ini mengalami peningkatan sebesar Rp 104 milyar lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai sebesar Rp 1,39 triliyun lebih. Bupati Satria juga merencanakan peningkatan di sektor Belanja Daerah sebesar Rp 1,77 triliyun lebih, atau meningkat sebesar Rp 211 milyar lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 yang nilainya hanya Rp 1,56 triliyun lebih.
Bupati Satria dalam pidatonya juga mengatakan KUA dan PPAS telah disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah beberapa tahun terakhir, seperti Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, gini ratio dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Jadi target-target pembangunan yang ingin diwujudkan sebagaimana tertuang dalam KUA diantaranya meliputi Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,75 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,26 persen, Tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,17 persen, Persentase kemiskinan Klungkung 4,47 persen, Gini rasio Klungkung sebesar 0,30 persen, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 71,63 persen.ADV/052
Bagikan