SuratanBali.Com, DENPASAR - Ka. Satgas V.2. Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda menyampaikan bahwa Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025 di Provinsi Bali difokuskan pada pemantauan dan evaluasi pada area Barang Milik Daerah, optimalisasi pajak daerah dan progres MCSP Tahun 2025.
“Kami dari KPK sangat berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh Indonesia. Kami selalu membawa nama Bali, jadi jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” jelas Nurul Ichsan dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Inspektorat Pemerintah Provinsi Bali pada, Senin (17/11).
Ia berharap capaian yang telah diperoleh oleh Pemerintah provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali tidak hanya dipertahankan namun dapat lebih baik dan meningkat di tahun-tahun selanjutnya.SB/**
Bagikan