SuratanBali.Com, DENPASAR - Tahun 2022 ini, program bedah rumah dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Denpasar tetap dilaksanakan. Tak hanya dilanjutkan, namun anggarannya juga ditingkatkan. Bahkan kenaikannya dua kali lipat lebih dari tahun lalu. Sebelumnya, anggaran bedah ruamh per unit senilai Rp 30 juta, kini menjadi Rp 75 juta per unit.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perkim, Agus Prihantara dalam rapat kerja antara Komisi III dengan jajaran Dinas Perkim, Selasa 25 Januari 2022. “Tahun ini Dinas Perkim kembali akan melakukan program perbaikan rumah tidak layak huni. Besaran anggaran yang sudah diplot meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp30 juta per unit. Saat ini menjadi Rp 75 juta per unit,” kata Agus.
Selain itu, Dinas Perkim juga melakukan penataan kawasan permukiman kumuh yang luasannya dibawah 10 hektar. "Rencananya, penataan ini akan kami lakukan di dekat TPA Suwung,” katanya.SB/REDAKSI
Bagikan