SuratanBali.Com, DENPASAR - Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto menyampaikan komitmennya untuk menjaga ketahanan energi nasional dengan mengembangkan infrastruktur ketenagalistrikan dan pengembangan sumber energi – energi terbarukan. Dimana kebijakan Energi Baru Terbarukan telah dimulai oleh Provinsi Bali, hal itu terlihat melalui kebijakan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster yang luar biasa, karena telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali tentang Bali Energi Bersih.
Informasi ini disampaikannya dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi RUU EBET, Willy M Yoseph, Duta Besar Denmark, Kementrian ESDM RI, dan Perwakilan PT. Pertamina pada, Kamis (Wraspati Pon, Landep) 3 Nopember 2022 di PT. PLN (Persero) UID Bali, Denpasar.
“Untuk itu, Kami ucapkan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Komisi VII DPR RI yang selalu bersinergi dan berkoordinasi intensif untuk mewujudkan Energi Baru Terbarukan yang diimplementasikan melalui RUU EBET,” pungkasnya.SB/REDAKSI
Bagikan