SuratanBali.Com, INDONESIA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan upaya pemerintah untuk mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif, dengan menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa semata.
IKN Nusantara sekaligus wujud pengarusutamaan pembangunan Indonesia sentris, green economy, green energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efesien dan efektif sebagai milestone transformasi besar bangsa Indonesia.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyoroti bahwa Indonesia membutuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru agar tidak jakarta senstris ataupun jawa sentris.
“Pemindahan IKN ke Kalimantan menjawab itu semua. Dengan adanya IKN di Kalimantan akan terjadi percepatan pembangunan di luar Pulau Jawa. Pembangunan IKN di Kalimantan Timur melengkapi semua upaya pembangunan infrastruktur secara lebih merata yang sudah dilakukan selama periode pemerintahan Presiden Jokowi.” Kata Piter Abdullah.
Piter menambahkan bahwa pemindahan IKN akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang pada gilirannya bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber daya ekonomi nasional khususnya yang berada di Kalimantan.
“Bayangkan saja, adanya IKN yang dihuni sekitar 2 juta jiwa, akan tercipta pasar baru di wilayah Kalimantan, yang akan menyerap begitu banyak sumber daya ekonomi. Lonjakan permintaan karena adanya IKN akan menciptakan value added untuk semua potensi ekonomi yang selama ini bisa jadi terabaikan” ucap Piter.
Piter juga menyayangkan berbagai pihak yang mempertanyakan dan menolak pemindahan IKN, . “Mempertanyakan pemindahan IKN adalah wujud inkonsistensi kita akan tuntutan dan harapan akan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi” tambah Piter.
Melanjuti respon positif dari berbagai masyarakat terhadap pemindahan IKN, Menteri sekretaris negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa pembangunan IKN adalah bukti Indonesia sentris kedepannya.
“IKN Nusantara merupakan milestone Indonesia Maju 2045 yang ditopang dengan pembangunan Indonesia Sentris yang mendukung terciptakan pertumbuhan inklusif dan membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi Indonesia yang berbasis inovasi dan berbasis teknologi dan green economy” ucap Pratikno.
Kebijakan pemindahan ibu kota yang telah diputuskan oleh pemerintah dan DPR dalam proses panjangnya telah melalui diskusi dan perencanaan yang matang, ditandai dengan tahapan kajian kebijakan yang komprehensif, di mana syarat formil dalam pembahasan UU telah mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku, juga dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, akademisi, kalangan kampus, masyarakat lokal pemangku adat hingga kesultanan di Kalimantan Timur serta penyerapan aspirasi dari masyarakat.SB/REDAKSI
Bagikan