SuratanBali.Com, DENPASAR — Founder Rumah Kakek, Ketut Udi Prayudi menilai pemberitaan yang berkembang terkait pernyataan Wali Kota Denpasar mengenai isu BPJS Kesehatan perlu dilihat secara lebih utuh dan proporsional. Menurutnya, langkah Wali Kota Denpasar tidak dapat dikategorikan sebagai kesalahan kebijakan, melainkan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam merespons keresahan masyarakat.
Hal itu merupakan bentuk kenegarawanan seorang Pemimpin, hadir diberbagai dinamika masyarakat.
“Sebagai Founder Rumah Kakek, saya menegaskan bahwa Wali Kota Denpasar tidak salah langkah. Justru beliau sangat responsif dan hadir langsung di tengah warga kota untuk mencermati serta mengawal aturan yang dimaksud,” ujar Udi Prayudi, saat ditemui di Rumah Kakek jalan Tregguli, Denpasar, Senin (16/2).
Lebih jauh Ia menjelaskan, kehadiran langsung Wali Kota Denpasar di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap layanan dasar warga, khususnya di bidang kesehatan. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memastikan kebijakan pusat dapat dipahami dan diterapkan secara tepat di tingkat daerah tanpa merugikan masyarakat.
Menurutnya, dinamika kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan, membutuhkan komunikasi yang terbuka dan kehadiran langsung pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Dalam konteks ini, sikap Wali Kota yang segera memberikan klarifikasi dan melakukan penyesuaian komunikasi publik justru menunjukkan kualitas kepemimpinan yang terbuka dan bertanggung jawab.
“Ini bukan soal mencari pembenaran, tetapi memastikan bahwa warga tetap terlindungi dan tidak menjadi korban dari kesimpangsiuran informasi. Wali Kota memilih turun langsung, mendengar, dan menjelaskan, Itu yang terpenting,” tambahnya.
Founder Rumah Kakek juga mengajak masyarakat dan media untuk menyikapi isu ini secara berimbang serta tidak menarik kesimpulan secara parsial. Ia menilai dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan publik dapat berjalan sesuai tujuan dan tetap berpihak pada kepentingan warga.
“Pemerintah kota dan masyarakat seharusnya berada dalam satu barisan. Yang dilakukan Wali Kota Denpasar adalah contoh bagaimana pemimpin hadir, bukan berjarak, saat warga membutuhkan kejelasan,” pungkasnya.SB/**
Bagikan