SuratanBali.Com, DENPASAR - Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyaksikan secara langsung Gubernur Bali, Wayan Koster menandatangani motor listrik dari Bank BPD Bali di Jayasabha, Denpasar pada, Senin (Soma Pon, Ugu) 19 September 2022 yang disambut apresiasi tepuk tangan oleh CEO Gesits Pratama Indonesia, Sari Suryanti dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai di Bali guna mewujudkan ekosistem dan udara Pulau Dewata yang lebih bersih.
“Saya akan dorong lagi di kabupaten/kota untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di instansi. Apalagi penggunaan kendaraan listrik telah mendapatkan angin segar dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada tanggal 13 September 2022," ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini yang sebelumnya juga telah mengeluarkan “Saya akan dorong kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di instansi Kabupaten / Kota sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.SB/REDAKSI
Bagikan