SuratanBali.Com, DENPASAR - Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar, Rabu (11/10). Beberapa titik turut disasar pada giat kali ini, yakni Jalan Cargo, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Cokroaminoto.
Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 19 kendaran. Dimana, sebanyak 10 kendaraan ditempeli stiker, sedangkan 9 lainnya diganjar imbauan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Sehingga kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain.
"Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan besar seperti Mobil Barang, BUS dan Kendaraan penumpang lainya yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain," ujarnya
Sriawan mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai diinapkan agar senantiasa menyiapkan tempat parikir. Sehingga tidak lagi parkir di pinggir jalan berhari hari. Tak hanya itu, pengendara juga diharapkan melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.
"Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak selruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan," harapnya.SB/AAN
Bagikan