SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Sehubungan masih belum pulihnya perekonomian yang menyebabkan kontraksi minus dari sisi pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid – 19, maka Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Klungkung meminta agar segala belanja modal yang tidak urgen ditiadakan. “Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih besar yang sempat tertunda dari tahun lalu,” ujar Ni Ketut Sukarni saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung terhadap Ranperda APBD TA 2022, Selasa (23/11).SB/REDAKSI
Bagikan