SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung memberikan pemandangan umum pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya pada, Senin (16/10).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjok Gde Agung serta diikuti oleh Anggota DPRD Klungkung dan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Forkompinda Kabupaten Klungkung hingga disaksikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
I Made Wibawa dari Fraksi Partai Gerindra menyoroti keterlambatan pengajuan Ranperda APBD 2024 ini. Katanya, seolah-olah menggiring DPRD untuk secepat mungkin menyelenggarakan pembahasan, supaya jangan sampai ada keterlambatan penetapan Perda. "Pada kondisi demikian, DPRD jelas kehilangan separuh waktu yang seharusnya penuh 60 hari kerja dalam mengelaborasi substansi APBD secara lebih cermat. Jadi pembahasan rancangan perda tentang APBD jika hanya 1-2 hari tidaklah efektif melahirkan produk Perda APBD yang mendekati sempurna," tegasnya.ADV/087
Bagikan