SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Persatuan Demokrat, dan Fraksi Partai Gerindra di DPRD Klungkung secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Klungkung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom belum lama ini pada, Senin (25/3) di R.R Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung.
Dalam Rapat Paripurna itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung, PJ. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, dan seluruh Anggota DPRD Klungkung.
Sebelum diterima dan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Klungkung, tercatat beberapa Fraksi Partai di DPRD Klungkung menyampaikan pendapatnya.
Seperti yang disampaikan I Kadek Widya Sumartika yang mewakili Fraksi Partai Golkar DPRD Klungkung berpendapat dengan banyaknya wisatawan yang datang ke Kabupaten Klungkung baik domestik maupun mancanegara, dimana Klungkung merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Provinsi Bali tentunya berdampak pada pembangunan di sektor pariwisata.
"Sehingga perencanaan yang matang sangat diperlukan dalam pembangunan pariwisata dengan melibatkan banyak pihak terkait dan Pemerintah Daerah harus segera mempersiapkan serta menyesuaikan Peraturan Daerah ini untuk menyelaraskan pelaksanaannya nanti," tegasnya.ADV/015DPRDKLUNGKUNG
Bagikan