SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bulan April 2023, Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung telah menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Kamis (6/4) lalu yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Fraksi - Fraksi Partai di DPRD Klungkung memberikan pandangannya, salah satunya I Kadek Widya Sumartika dari Fraksi Partai Golkar menyatakan terhadap Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, kami berpandangan bahwa semua ini akan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu dalam pembahasan Ranperda ini agar dilakukan secara cermat, kritis, dan komprehensif. Ranperda ini kami nilai masih multitafsir karena dikhawatirkan tidak tepat sasaran. Oleh karenanya didalam pembahasan Ranperda ini agar bersifat antisipatif, aspiratif atau keberpihakan pada masyarakat dan menghasilkan satu kesatuan pendapat, penafsiran yang jelas dan tegas tentang maksud Ranperda ini.022/ADV
Bagikan