SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung mengapresiasi dimana anggaran pendidikan sudah dapat di alokasikan 22 persen lebih dari daftar belanja, melampaui ketentuan sebagaimana di amanatkan oleh Undang- undang 20Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan anggaran kesehatan juga bisa di alokasikan sebesar 19,54 persen lebih dari total belanja Daerah, jauh melebihi ketentuan minimal 10 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Hal ini sudah memberikan perhatian lebih dalam pelayanan kesehatan terutama pemenuhan cakupan pelayanan kesehatan menyeluruh atau UHC (Universal Health Coverage), penanganan stunting, pelayanan kesehatan bayi, balita dan ibu melahirkan, penanganan dan pencegahan penyakit menular dan tidak menular, akreditasi utama puskesmas, cakupan pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan rujukan dan pelayanan rumah sakit serta terpenuhinya sarana dan prasarana rumah sakit," demikian pandangan umum yang disampaikan Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Partai Golkar, I Kadek Widya Sumartika dalam Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020, Selasa (6/7) di DPRD Klungkung. Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar juga mendorong agar segera dapat teruwujud setiap puskesmas menjadikan BLUD, sehingga lebih meningkatkan dalam pelayanan.SB/REDAKSI
Bagikan