SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Klungkung dan jajarannya yang telah melaksanakan kewajiban konstitusinya sesuai amanat –amanat Pasal 230 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Junto Pasal 31 dan 32 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dimana telah melakukan pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan baik. Hingga berhasil memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Demikian apresiasi yang disampaikan Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung yang dibacakan oleh I Wayan Buda Parwata dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada, Selasa (15/6) di DPRD Klungkung.
Lebih lanjut, dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Hanura mencermati PAD yang bersumber dari pendapatan retribusi daerah dengan realisasi 72,26 persen, walaupun sama dalam kondisi pandemi covid 19, justru pajak daerah mampu melampaui target 101,38 persen.
"Pertanyaannya, apakah kondisi ini terjadi karena kurangnya pengawasan, sejauh mana korelasi TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) dengan target kinerja. Mohon penjelasan saudara Bupati," kata I Wayan Buda Parwata.
Terkait dengan pendapatan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2 ) realisasinya sangat kecil yakni 45,27 persen. Untuk itu, Wayan Buda Parwata mempertanyakan, apakah sumber pendapatan ini sudah di digarap secara maksimal? Apakah subyek dan obyek pajaknya sudah terdata dengan baik, kalau sudah berapa jumlah subyek dan obyek pajak (PBB P2). "Mohon jawaban Bupati," jelasnya.
Kemudian, khusus dengan retribusi uji kendaraan (KIR) yang akhir-akhir ini dilayani di luar Kabupaten Klungkung, hal ini akan berpengaruh kepada pendapatan asli daerah. "Bagaimana langkah-langkah saudara Bupati untuk mengatasi kondisi tersebut hingga pelayanan KIR bisa dilaksanakan pada dinas yang menangani. Mohon penjelasannya," pungkasnya.SB/REDAKSI
Bagikan