SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bulan April 2023, Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung telah menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Kamis (6/4) lalu yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua Wayan Baru dan dihadiri Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Fraksi - Fraksi Partai di DPRD Klungkung memberikan pandangannya, salah satunya dari Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Luh Andriani yang menyatakan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh dari aspek muatan materi dan rumusan norma kami memandang telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman berikut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Peraturan Menteri PU-PR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.023/ADV
Bagikan