SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung berpesan kepada Bupati Klungkung, bahwa ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Bupati Klungkung, yaitu agar pegawai kontrak yang dipekerjakan khusus menangani Covid-19 agar masa kontraknya diperpanjang atau dilanjutkan.
"Kemudian untuk lembaga Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah terutama menyangkut anggaran operasional," demikian kata Anggota DPRD Klungkung, Luh Andriani saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020, Selasa (6/7) di DPRD Klungkung.
Disisi lain, Luh Andriani mengucapkan terimakasih kepada Satgas Covid-19 yang sudah secara terus menerus melakukan penanggulangan dan penanganan bahaya bencana pandemi, termasuk juga telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan berbagai kebijakan, terutama dengan adanya kelonggaran pemberlakuan waktu. "Untuk itu Fraksi Partai Hanura meminta agar kebijakan dimaksud agar dibarengi dengan pengawasan kegiatan masyarakat secara ketat, sehingga tidak menimbulkan klaster- klaster baru pandemi Covid -19," pungkasnya.SB/REDAKSI
Bagikan