SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi NasDem DPRD Klungkung memberikan sorotan terhadap program Bima Juara yang secara teori tidak ada yang salah, tapi sesuai program Bupati beli murah jual mahal masih menjadi keluhan utama masyarakat dikarenakan belum pahamnya akan program ini.
"Disampaing itu program ini belum bisa menstabilkan harga. Masyarakat menginginkan langkah nyata agar pembangunan bisa dinikmati oleh masyarakat secara nyata bukan angan-angan," jelas Anggota DPRD Klungkung, Fraksi NasDem, I. A. Made Gayatri, SH dalam Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020, Selasa (6/7) di DPRD Klungkung.
Selain mengkritisi program Bima Juara, dalam pandangan umum Fraksi NasDem terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020, I. A. Made Gayatri pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setelah mencermati Jawaban Bupati dan hasil rapat kami di Fraksi, maka Fraksi NasDem berpendapat Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 dapat diterima dan disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung. Dengan terlebih dahulu dilakukan harmonisasi ke Gubernur Provinsi Bali untuk mendapatkan koreksi apabila diperlukan.SB/REDAKSI
Bagikan