SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - I Ketut Sukma Sucita, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Klungkung berpandangan bahwa Ranperda tentang Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 ini dibuat dengan tujuan untuk memajukan daerah dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya dalam jangka panjang, oleh karena itu Ranperda ini harus disusun dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan cita cita dan tujuan pembangunan di daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melegkapi bagi para pelaku pembangunan.
Hal itu ditegaskan oleh Fraksi Nasdem DPRD Klungkung dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung, PJ Bupati Klungkung, serta Forkopimda Kabupaten Klungkung dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Bulan Agustus Tahun 2024, tepatnya pada tanggal 8 Agustus 2024 di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung.ADV/054DPRDKLUNGKUNG
Bagikan