SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Nasdem DPRD Klungkung yang dipimpin oleh I Ketut Sukma Sucita menyampaikan pandangannya pada Rapat Paripurna DPRD Klungkung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 tentang Pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/8) di R.R Sabha Nawa Natya.
Kata Sukma Sucita bahwa dalam implementasi APBD 2024 masih banyak yang belum optimal, diantara lain pemenuhan dan pemeliharaan fasilitas umum, dan juga pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
"Sehingga Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 yang telah disusun dalam rangka singkronisasi program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah beserta target kinerjanya agar tetap melakukan penyelarasan program kegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu kebijakan ini perlu dibuat dengan sangat cermat, efektif dan efisien sehingga penggunaan anggaran dapat terlaksana tepat pada sasaran," pungkasnya.ADV/051DPRDKLUNGKUNG
Bagikan