SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - DPRD Klungkung melalui Fraksi Nasional Solidaritas menyikapi Nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 tentang Pemungutan potensi pajak dan retribusi yang belum optimal.
Karena itu, Ketua Fraksi Nasional Solidaritas DPRD Klungkung, Drs. Nyoman Sukirta dalam pandangan umum Fraksi Partai di DPRD Klungkung terhadap Ranperda APBD TA 2025, Selasa (12/11/2024) di R.R Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung menanyakan PJ Bupati Klungkung mengenai langkah riil apa yang sudah diambil Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Selain masalah pemungutan potensi pajak, tercatat juga yang menjadi sorotannya di Fraksi DPRD Klungkung ialah Belum optimalnya kegiatan validasi data subyek dan obyek pajak bumi dan bangunan, serta Terbatasnya jumlah dan kemampuan/keterampilan sumber daya manusia (SDM) di bidang pajak daerah dan retribusi daerah.ADV/081DPRDKLUNGKUNG
Bagikan