SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Sampai saat ini, kegiatan Kepariwisataan masih strategis dimasa yang akan datang, mungkin menjadi primadona pendapatan kita, namun saat ini terutama di wilayah kepulauan Nusa Penida masih ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran kepariwisataan seperti layanan pengunjung ke lokasi wisata yang saling berebutan, pemakaian lalu lintas jalan menuju lokasi obyek wisata yang saling mendahului serta masih adanya korban-korban para pengunjung yang berjatuhan di lokasi obyek wisata di Nusa Penida.
Atas kondisi itu, Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung melalui I Nyoman Mujana pada Rapat Paripurna DPRD Klungkung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 tentang Pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 melontarkan pertanyaan, sudah sejauh mana Pemerintah Daerah telah melakukan upaya antisipasi kecelakaan tersebut dan pencegahan dini terhadap pelanggaran dari pelaku wisata di Nusa Penida?
"Bagaimana bentuk atau wujud pengamanannya, standar pengamannya, pengaturannya serta pemantauannya?" tanya Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung pada, Kamis (8/8) di R.R Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung.ADV/046DPRDKLUNGKUNG
Bagikan