SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Peningkatan status Rumah Sakit Umum Gema Santi di Nusa Penida dari Tipe D ke Tipe C menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada, Selasa (5/8) di R.R Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung.
I Wayan Misna selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung dalam pemandangannya menyampaikan peningkatan status Rumah Sakit Umum Gema Santi sampai saat ini belum juga terealisasi secara nyata, baik dari sisi infrastruktur, kesediaan SDM spesialis, maupun alat kesehatan sesuai standar tipe C.
Padahal peningkatan status Rumah Sakit merupakan kebutuhan mendesak untuk memperluas jenis layanan, memperpendek rujukan pasien, serta meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pelayanan kesehatan Daerah.
Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung mendorong Pemerintah Kabupaten agar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini mengalokasikan secara tegas dan terukur anggaran guna mempercepat peningkatan Rumah Sakit Umum Gema Santi, termasuk dukungan pengadaan alat kesehatan pemenuhan dokter spesialis, dan peningkatan layanan sesuai standar akreditasi tipe C. Sebelumnya perlu diketahui, bahwa peningkatan status Rumah Sakit Umum Gema Santi dari Tipe D ke Tipe C adalah program prioritas Pemerintah Kabupaten dibidang kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Visi, Misi Bupati Klungkung, I Made Satria.
Mengenai RSU Gema Santi, sebelumnya Bupati Klungkung, I Made Satria juga tercatat telah melakukan audiensi ke Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 9 Mei 2025 lalu bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra yang diterima langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante S. Harbuwono.
Dalam pertemuan itu, Bupati Satria sempat meminta dukungan Kemenkes dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Nusa Penida yakni peningkatan status RS Gema Santi Nusa Penida dari tipe D ke tipe C, guna mendukung sarana alkes dan SDM, terutama dokter spesialis Obgyn (Obstetri dan Ginekologi).ADV/047
Bagikan