SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Capaian indikator Visi - Misi Panca Santi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung yang dipimpin oleh Bupati Nyoman Suwirta menjadi sorotan DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 - 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Senin (20/6) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom serta Wakil Ketua, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung.
Dalam Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung terhadap Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 - 2023 yang dibacakan oleh Komang Sutama, salah satunya berisi pertanyaan yang menyatakan di dalam sisa waktu 1 tahun jabatan Saudara Bupati, sejauh mana capaian indikator Visi - Misi Panca Santi serta pencapaian dari 71 program prioritas target arah Pembangunan Kabupaten Klungkung dalam rangka terwujudnya Klungkung Mandiri? "Mohon penjelasan," kata Komang Sutama dari Fraksi PDI Perjuangan.SB/REDAKASI
Bagikan