SuratanBali.Com, DENPASAR - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan dukungan melalui pandangan umumnya terhadap kebijakan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, pada sidang Paripurna pandangan Fraksi-fraksi, Senin (19/1).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali menilai penyertaan modal daerah tidak boleh dipahami semata sebagai penambahan angka, melainkan investasi publik yang harus memberi dampak nyata dan terukur bagi masyarakat Bali.
“Penyertaan modal daerah ini tidak semata memperkuat struktur permodalan bank, tetapi harus berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial,” disampaikan Wayan Tagel Winarta, saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan kebijakan. “Kebijakan publik harus berorientasi pada hasil dan kepentingan jangka panjang masyarakat Bali,” tegasnya.
Wayan Tagel juga menyampaikan point penting soal pelaksanaan Raperda ini harus dilaksanakan secara terbuka, mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan.
“Transparansi terutama dalam penyampaian dasar pertimbangan, besaran penyertaan modal, serta proyeksi manfaat menjadi elemen penting untuk menjamin akuntabilitas kebijakan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap keputusan yang dirumuskan hingga diputuskan oleh pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Bali,” tutupnya.SB/**
Bagikan