SuratanBali.Com, DENPASAR - Kami memahami suasana kebatinan adik-adik mahasiswa dan elemen masyarakat sebagai bagian dari kepedulian dan penyikapan suatu permasalahan yang dirasa tidak berkeadilan, serta bagian dari era kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Mahasiswa dan elemen masyarakat, buruh, pemerhati lingkungan dan sosial adalah bagian dari partai kami dalam bermitra ideologi politik dalam upaya mensejahterakan rakyat khususnya di Bali.
“Kita ada pada sisi yang sama sejatinya, yaitu melindungi dan memberi rasa keadilan dalam semua aspek, karena Bali sebagai daerah yang menjadikan adat dan budaya sebagai pandu kehidupan tidak mungkin lepas dari masyarakat Bali itu sendiri sebagai pengampu budaya. Namun agar dipahami apa yang diputuskan oleh DPR RI dan Pemerintah adalah produk hukum yang memiliki filosopi meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dalam upaya menuju negara dengan tingkat pengangguran 0% pada 2045 termasuk menghadapi era industri 4.0 yang memunculkan pola karya atau pekerjaan yang memerlukan perlindungan lebih baik,” demikianlah pandangan yang disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana, Kamis (8/10) seizin Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali dalam menanggapi situational unjuk rasa yang terjadi di DPRD Bali terkait penolakan UU Cipta Kerja yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu oleh DPR RI bersama Pemerintah.
Lebih lanjut mantan aktivis pemuda ini (A.A. Ngurah Adhi Ardhana, red) berharap adik-adik mahasiswa dan elemen masyarakat serta pemerhati dapat menahan diri, mencermati lebih dalam dan dapat diyakinkan bahwa kami Fraksi PDI Perjuangan selalu berupaya satu barisan bersama rakyat dengan mengawal secara bijak aturan-aturan turunan yang akan menjadi aturan pelaksana UU Cipta Kerja ini.
“Mengingat UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan masih berlaku dan Pemerintah Provinsi Bali sudah memiliki Perda yang memiliki legal formil mengacu pada UU tersebut, seperti Perda 10/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan maupun Perda RTRW dan RZWP3K terkait kebijakan kewilayahan serta lingkungan kerja,” ujar politisi PDI Perjuangan dari Kota Denpasar ini.
Dengan nada santunnya, A.A. Ngurah Adhi Ardhana menyatakan satu hal bahwa kami menyerukan untuk menghentikan unjuk rasa yang anarkis dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, kemudian kami meminta pihak penegak hukum untuk bersikap tegas mengingat situasi pendemi serta ekonomi Bali yang sangat tergantung pada stabilitas keamanan dan jaminan kesehatan, salah satunya Bali ketergantungan kepada Industri Pariwisata. “Mari kita satukan pikiran bahwa sejatinya kita semua bersaudara (vasudaiva kutumbakam, red), ditengah anarkisme akan ada saudara kita sendiri yang akan menerima sakit dari pada langkah yang melanggar hukum tersebut,” pungkasnya dengan nada Merdeka.R/SB
Bagikan