SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Partai PDI Perjuangan menyikapi Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025 pada halaman 7-8 yang memuat uraian tentang Belum oftimalnya pengelolaan potensi pariwisata dikawasan Nusa Penida, Pemungutan potensi pajak dan retribusi yang masih belum optimal, Belum optimalnya validasi data subyek dan obyek pajak bumi dan bangunan serta pajak hotel dan restoran, Belum optimalnya pemanfaatan aset Pemerintah Daerah sebagai salah satu sumber PAD, Belum optimalnya pengeloalan Perusahaan Daerah Kabupaten Klungkung sebagai salah satu Sumber PAD, hingga mnyoroti Terbatasnya jumlah dan kemampuan/ ketrampilan SDM dibidang pajak Daerah dan retribusi Daerah.
“Ketujuh kelemahan ini setiap tahun anggaran terungkap, bahkan pernah menjadi catatan BPK- RI. Karena itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung menegaskan agar Saudara Pj. Bupati Klungkung memecahkan persoalan ini dengan serius dan ada ketegasan Saudara Bupati terhadap Perusahan Daerah dalam memaksimalkan cakupan layanan pada masyarakat,” jelas I Wayan Misna saat membacakan pemandangan umum Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Klungkung di Ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, dalam Sidang Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (12/11). ADV/095DPRDKLUNGKUNG
Bagikan