SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bulan April 2023, Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung telah menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Kamis (6/4) lalu yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Mengawali Rapat Paripurna tersebut, Fraksi - Fraksi Partai di DPRD Klungkung memberikan pandangannya, diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung yang diketuai oleh, I Made Satria dengan menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung mengapresiasi atas pembahasan Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman, karena dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, nantinya akan ada pijakan yang jelas secara hukum yang merupakan rencana sistem perkotaan guna mengakomodasi perkembangan kegiatan perkotaan dalam sistem rencana tata ruang kota dengan berbagai aspek dan implikasinya termasuk didalamnya yaitu menerima, mengatur dan mendayagunakan pendatang, serta mencegah munculnya permukiman yang berkembang diluar rencana yang berakibat tumbuhnya permukiman-permukiman kumuh.
Maka dari itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung berharap Perda ini mampu menjawab permasalahan, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan hunian yang layak kepada masyarakat, sehingga terwujud peningkatan kualitas hunian dan dapat terwujudnya pembangunan perumahan serta kawasan permukiman yang dapat mendukung pengembangan wilayah terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan tata ruang wilayah serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional.021/ADV
Bagikan