Hal ini membuktikan bahwa Pemuda mampu berperan aktif sebagai Garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaharuan, dan pembangunan bangsa. Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan adalah Bentuk upaya dalam proses pembangunan bangsa. Pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan Nasional.
"Untuk itu, tanggungjawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan amanat Undang – Undang Dasar 1945," demikian kata Anggota DPRD Klungkung, I Made Satria, SH saat membacakan Pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung pada tanggal 29 April 2021 dalam acara Sidang Paripurna Dewan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tentang Kepemudaan.
Lebih lanjut, Made Satria mengatakan seperti kita ketahui bahwa keberadaan organisasi Karang Taruna di desa-desa kondisinya nyaris tenggelam. Padahal Organisasi Karang Taruna ini telah ditegaskan kembali keberadaannya dengan Peraturan Menteri Sosial No 25 tahun 2019. Sehingga, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung berpendapat bahwa Organisasi Karang Taruna ini perlu mendapat Prioritas Pembinaan dan Pendanaan sehingga keberadaannya bergairah kembali. Begitu juga dalam Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, mewajibkan terbentuknya Organisasi Kepemudaan di Desa Adat yaitu Yowana Desa.
Untuk itu, kami meminta saudara Bupati menjelaskan sejauh mana Peraturan Daerah ini mampu mengakomodir dua Organisasi Pemuda ini (Karang Taruna dan Yowana Desa Adat, red). "Karena Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung tidak menemukan adanya batasan umur yang diatur. Padahal untuk tidak terjadinya kemubasiran dalam Pelayanan Pembinaan Kepemudaan, maka perlu di atur di dalam Ranperda ini. Apa alasan saudara tentang hal ini?? Mohon Penjelasan saudara Bupati," mintanya.SB/REDAKSI