SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung untuk meningkatkan kemampuan penjangkau wajib pajak dan retribusi. Hal ini disuarakan oleh Fraksi PDI Perjuangan dalam upaya untuk meminimalisasi kebocoran- kebocoran, agar tidak jatuh ditimpa tangga akibat pandemi Covid – 19 dan tertimpa oleh minimnya jangkauan wajib pajak hingga kasus kebocoran – kebocoran yang terjadi.
Tidak hanya pajak dan retribusi yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung saat Penyampaian Pemandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan oleh I Wayan Misna, SE pada, Selasa (15/6) di DPRD Klungkung. Namun Wayan Misna juga menyuarakan soal Indikator Kinerja Daerah yang bertujuan untuk memberi gambaran mengenai ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Sehubungan dengan itu, sejauh mana kinerja pencapaian pembangunan di tahun 2020 dalam ukuran pencapaian visi misi Panca Sakti? Mohon Saudara Bupati menjelaskan secara rinci dan singkat dari semua aspek kinerja Kabupaten Klungkung?," tanya Misna.
Kemudian, sehubungan dengan bantuan bedah rumah layak huni yang sebagian didelegasikan ke Desa, Wayan Misna mempertanyakan sejauh mana kemampuan desa merealisasikan program ini di tahun 2020? "Mohon penjelasnnya," pungkasnya.SB/REDAKSI
Bagikan