SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung memberikan pemandangan umum pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya pada, Senin (16/10).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjok Gde Agung serta diikuti oleh Anggota DPRD Klungkung dan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Forkompinda Kabupaten Klungkung hingga disaksikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung yang pemandangan umumnya dibacakan oleh I Wayan Misna menyampaikan bahwa dalam KUA PPAS TA 2024 terdapat penerimaan pembiayaaan yang direncanakan sebesar Rp. 211.713 juta lebih. Namun terdapat perbedaan pada Nota Keuangan yaitu pada penerimaan pembiayaan Rp. 225.054 juta lebih. Sedangkan dalam ramperda dan ranperbup tentang APBD TA 2024 tertulis sebesar Rp. 215.576 juta lebih. “Unrtuk itu, Kami mohon penjelasan atas perbedaan ini ???,” ujar Wayan Misna.ADV/074
Bagikan