SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung melalui I Wayan Mudiana menyampaikan pandangan dalam upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat agar tetap berorientasi dengan tujuan utama dalam pembangunan.
Padangan itu disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Klungkung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 tentang Pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Kamis (8/8) di R.R Sabha Nawa Natya.
Kata Mudiana, setiap Rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Klungkung. "Jadi Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan sebuah Ranperda yang sangat penting dan pedoman bagi penggunaan dana untuk pembangunan di daerah. Kesalahan pengelolaan APBD dapat mengakibatkan kerugian Negara. Oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa Ranperda yang telah dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari kajian yang mendalam dan setiap Pasal yang telah di bahas tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tegasnya.ADV/050DPRDKLUNGKUNG
Bagikan