SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Setelah memperhatikan proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan tahapan-tahapan Pidato pengantar Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung tahun Anggaran 2022, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi –Fraksi. Kemudian memperhatikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan pembahasan melalui rapat gabungan antara Eksekutif dengan Legislatif.
“Maka kami Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda dan segera diajukan ke Provinsi untuk mendapatkan verifikasi,” demikian kata I Wayan Suarta saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Klungkung terhadap Ranperda APBD TA 2022, Selasa (23/11).SB/REDAKSI
Bagikan