SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pelayanan publik di RSUD Klungkung disorot oleh Fraksi Partai Gerindra dalam Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Klungkung yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung pada, Rabu (12/11) lalu.
Melalui I Gede Artawan, Fraksi Partai Gerindra mengharapkan agar pelayanan publik dapat ditingkatkan secara menyeluruh, salah satu contoh adalah pelayanan publik di RSUD Kabupaten Klungkung. Beberapa hal yang perlu diperhatikan di RSUD Kabupaten Klungkung, selain pelayanan yang ramah dan manusiawi juga harus memperhatikan kesehatan dan kebersihan.
"Sebagai contoh kondisi di Ruang Gizi (Dapur) perlu mendapat perbaikan, karena kami melihat kondisi saat ini kurang layak kebersihan dan peralatannya. Kami mengharapkan agar Ruang Gizi tersebut segera diperbaiki karena kondisi saat ini sangat tidak representatif," harapnya.
Mendengar informasi itu, Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan terkait dengan kondisi Ruang Gizi (Dapur), RSUD Kabupaten Klungkung telah mengusulkan Pembangunan Gedung Gizi (3 lantai) yang telah direncanakan pada Renja Tahun 2026. "Untuk itu Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menganggarkan kegiatan Pembangunan Gedung Gizi tersebut pada RAPBD Kabupaten Klungkung TA. 2026 dan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, maka disetujui fisik selesai dibangun untuk 2 lantai, sudah termasuk jasa perencanaan dan pengawasan," jelas Bupati Satria melalui Wakilnya, Tjok Gde Surya.ADV/058
Bagikan