By GusAr
30 June 2021
SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung meminta perhatian Bupati Klungkung beserta jajarannya atau organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama untuk beranjak dari zona nyaman, dan segera mengimplementasikan 5 nilai yang utama dengan iklas dan cerdas untuk mewujudkan tujuan perusahaan daerah sebagaimana yang telah kita tuangkan pada ketentuan pasal 7 Draf Rancangan Peraturan Daerah tentan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama.
Pesan tersebut disampaikan secara langsung oleh I Nyoman Mujana dari Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung pada tanggal 3 Juni 2021 dihadapan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH dan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama dan aspek ruang lingkup dan muatan materi sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mengenai penamaan “Panca Mahottama“ sesuai dengan jawaban Bupati Klungkung bahwa Panca Mahottama mengandung nilai 5 hal yang utama yaitu beruntung, kreatif, kaya ide, dihormati dan anugrahi rejeki lancar," tambahnya.
Fraksi Partai Hanura berpendapat bahwa 5 nilai atas ide yang utama sudah sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 yang menghendaki agar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama memilik etos kerja, tidak terlalu birokratis, tidak diintervensi oleh pemerintah, fokus pada misi utama dan yang paling penting Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama terdepan sebagai penyelenggara pelayanan publik dan menjadi sumber penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Klungkung.
Dengan perubahan dan bentuk perusahaan menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama, Fraksi Partai Hanura berpendapat bahwa jika perubahan-perubahan yang telah dilakukan tidak diikuti oleh perubahan perilaku dan pola pikir para pengelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca mahottama maka dapat dipastikan perusahaan tidak akan memberikan kontribusi apapun terhadap perekonomian daerah.
Oleh karena itu, Fraksi Partai Hanura meminta agar organ dan pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama melakukan perubahan etos kerja, etika kerja dan membangun paradigma perusahaan yang ingin membangun daerah, segera melakukan restrukturisasi kelembagaan, membangun tata kelola. Perusahaan dengan prinsip transparansi, membangun rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran serta standar operasional prosedur di segala aktifitas perusahaan sebagai penyelenggaraan pelayanan publik.
"Tidak kalah pentingnya dalam rangka pemerataan pelayanan penyediaan air bersih pada wilayah-wilayah yang tidak terjangkau atau wilayah yang sering terjadi gangguan pelayanan air minum dan pada fasilitas publik. Fraksi Partai Hanura mengusulkan agar dibangun Hydrand, hal ini sangat perlu dilakukan, karena penyediaan fasilitas hydrand dapat memberikan kepastian standart pelayanan penyediaan air minum," jelasnya seraya menyatakan pembangunan dimaksud juga akan menutup kesempatan oknum untuk melakukan perbuatan curang seperti pada akhir ini, ada kejadian pelayanan air bersih di Nusa Penida yang merusak citra PDAM Klungkung yang dilakukan oleh oknum yang menjual air secara melanggar hukum. Jadi dengan dibangunnya hydrand pada wilayah tertentu air tidak lagi menjadi barang langka dan sulit pada wilayah tertentu.
Dalam akhir sambutannya, Fraksi Partai Hanura disebutkannya bahwa setelah mencermati dan mengikuti proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung dapat kami sampaikan bahwa Ranperda tersebut diatas telah memenuhi dan melalui pembahasan, sehingga dengan mengucapkan Om Avighnam Astu Namo Sidham, Fraksi Partai Hanura menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama untuk ditetapkan dan diajukan sebagai Perda.SB/REDAKSI
Untuk selanjutnya dimohonkan evaluasi kepada Bapak Gubernur Bali sebelum disahkan menjadi Perda.