SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Banyaknya tanah milik Desa Adat dan bahkan milik pribadi yang digunakan untuk sekolah dari TK sampai SMP. Demikian juga bangunan gedung Pustu yang rusak dibangun diatas tanah adat dan pribadi telah menjadi perhatian Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung melalui Drs. I Wayan Mastra.
Karena itu, Fraksi Partai Hanura menanyakan, Bagaimana pemerintah bisa mengusulkan dana DAK pusat jika asetnya tidak bisa / belum bisa diselesaikan secara tuntas. "Diperlukan koordinasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan serta BPN untuk membantu menyelesaikannya," ujar Mastra dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung di Ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, dalam Sidang Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (12/11).
Kemudian terhadap fasilitas kesehatan seperti Pustu-Pustu di Desa yang gedungnya nampak tidak layak sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat karena mengalami rusak berat. Maka, pemandangan seperti ini sering menjadikan sinisme masyarakat terhadap perhatian pemerintah. "Kiranya Pj. Bupati dapat memberikan penjelasan," tegas Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung.ADV/088DPRDKLUNGKUNG
Bagikan