SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Program pelatihan kerja produktifitas pada Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dirancang sebesar Rp. 72.134.000 untuk belanja operasional dan Rp. 3.615.600.000 untuk belanja modal.
“Apakah kondisi ini betul-betul menjadi prioritas kebijakan di TA 2022 mengingat di Kabupaten Klungkung telah banyak berdiri balai latihan kerja, apakah tidak sebaiknya pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan kerjasama dengan balai pelatihan kerja yang sudah ada. Mohon penjelasan saudara Bupati!,” demikian pertanyaan I Wayan Buda Parwata saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung terhadap Ranperda APBD TA 2022, Selasa (23/11).SB/REDAKSI
Bagikan